1-MANAJEMEN OPERASIONAL
LABORATORIUM
PENDAHULUAN
Manajemen
laboratorium (laboratory management)
adalah usaha untuk mengelola laboratorium. Suatu laboratorium dapat dikelola
dengan baik sangat ditentukan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan satu
dengan yang lainnya. Beberapa alat-alat laboratorium yang canggih, dengan staf
profesional yang terampil belum tentu dapat berfungsi dengan baik, jika tidak
didukung oleh adanya manajemen laboratorium yang baik. Oleh karena itu manajemen laboratorium adalah suatu bagian yang tidak daI.
pat
dipisahkan dari kegiatan laboratorium sehari-hari.
Pengelolaan
laboratorium akan berjalan dengan lebih efektif bilamana dalam struktur
organisasi laboratorium didukung oleh Board
of Management yang berfungsi
sebagai pengarah dan penasehat. Board of Management terdiri atas para senior/profesor yang
mempunyai kompetensi dengan kegiatan laboratorium yang bersangkutan.
II.
MANAJEMEN OPERASIONAL LABORATORIUM
Untuk mengelola laboratorium yang baik harus
dipahami perangkat-perangkat manajemen laboratorium, yaitu:
1.
Tata
ruang
2.
Alat yang baik dan terkalibrasi
3.
Infrastruktur
4.
Administrasi
laboratorium
5. Organisasi laboratorium
6.
Fasilitas
pendanaan
7.
Inventarisasi
dan keamanan
8.
Pengamanan
laboratorium
9.
Disiplin
yang tinggi
10. Keterampilan SDM
11. Peraturan dasar
12. Penanganan masalah umum
13. Jenis-jenis pekerjaan.
Semua perangkat-perangkat tersebut di atas,
jika dikelola secara optimal akan mendukung terwujudnya penerapan manajemen
laboratorium yang baik. Dengan demikian manajemen laboratorium dapat dipahami
sebagai suatu tindakan pengelolaan yang kompleks dan terarah, sejak dari perencanaan
tata ruang sampai dengan perencanaan semua perangkat penunjang lainnya. Dengan demikian sebagai
pusat aktivitasnya adalah tata ruang (lihat Lampiran 1).
III.
RINCIAN
KEGIATAN MASING-MASING PERANGKAT
1.
Tata
Ruang
Laboratorium harus ditata
sedemikian rupa hingga dapat berfungsi dengan baik. Tata ruang yang sempurna, harus dimulai sejak
perencanaan gedung sampai pada pelaksanaan pembangunan. Tata ruang yang baik
mempunyai:
a.
pintu
masuk (in)
b.
pintu
keluar (out)
c.
pintu
darurat (emergency-exit)
d.
ruang
persiapan (preparation-room)
e.
ruang
peralatan (equipment-room)
f. ruang
penangas (fume-hood)
g.
ruang
penyimpanan (storage - room)
h.
ruang
staf (staff-room)
i.
ruang
teknisi (technician-room)
j.
ruang
bekerja (activity-room)
k.
ruang
istirahat/ibadah
l.
ruang
prasarana kebersihan
m. ruang toilet
n.
lemari
praktikan (locker)
o.
lemari
gelas (glass-rack)
p.
lemari alat-alat optik (opticals-rack)
q.
pintu jendela diberi kawat kasa, agar serangga dan burung
tidak dapat masuk.
r.
fan
(untuk dehumidifier)
s.
ruang ber-AC untuk alat-alat yang memerlukan persyaratan
tertentu.
2.
Alat yang Berfungsi dan Terkalibrasi
Pengenalan terhadap peralatan laboratorium
merupakan kewajiban bagi setiap petugas laboratorium, terutama mereka yang akan
mengoperasikan peralatan tersebut. Setiap
alat yang akan dioperasikan itu harus benar-benar dalam kondisi:
a.
siap
untuk dipakai (ready for use)
b.
bersih
c.
berfungsi
dengan baik
d.
terkalibrasi
Peralatan yang ada juga harus disertai
dengan buku petunjuk pengoperasian (manual-operation). Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya
kerusakan, dimana buku manual merupakan acuan untuk perbaikan seperlunya. Teknisi laboratorium yang ada harus senantiasa
berada di tempat, karena setiap kali peralatan dioperasikan ada kemungkinan
alat tidak berfungsi dengan baik. Beberapa peralatan yang dimiliki harus
disusun secara teratur pada tempat tertentu, berupa rak atau meja yang
disediakan. Peralatan digunakan untuk melakukan suatu kegiatan pendidikan,
penelitian, pelayanan masyarakat atau studi tertentu. Karenanya alat-alat ini harus
selalu siap pakai, agar sewaktu-waktu dapat digunakan.
Peralatan laboratorium
sebaiknya dikelompokkan berdasarkan penggunaannya. Setelah selesai digunakan,
harus segera dibersihkan kembali dan disusun seperti semula. Semua alat-alat
ini sebaiknya diberi penutup (cover)
misalnya plastik transparan, terutama bagi alat-alat yang memang memerlukannya.
Alat-alat yang tidak ada penutupnya akan cepat berdebu, kotor dan akhirnya
dapat merusak alat yang bersangkutan.
a.
Alat-alat gelas (Glassware)
Alat-alat gelas harus
dalam keadaan bersih, apalagi peralatan gelas yang sering dipakai. Untuk
alat-alat gelas yang memerlukan sterilisasi, sebaiknya disterilisasi sebelum
dipakai. Semua alat-alat gelas ini seharusnya disimpan pada lemari khusus.
b. Bahan-bahan kimia
Untuk bahan-bahan kimia yang bersifat asam dan
alkalis, sebaiknya ditempatkan pada ruang/kamar fume (untuk mengeluarkan gas-gas yang mungkin timbul). Demikian
juga untuk bahan-bahan yang mudah menguap. Ruangan fume perlu dilengkapi fan, agar udara/uap yang ada dapat terhembus keluar.
Bahan-bahan kimia yang ditempatkan dalam botol berwarna coklat/gelap, tidak
boleh langsung terkena sinar matahari dan sebaiknya ditempatkan pada lemari
khusus.
c. Alat-alat optik
Alat-alat optik seperti mikroskop harus
disimpan pada tempat yang kering dan tidak lembab. Kelembaban yang tinggi akan
menyebabkan lensa berjamur. Jamur ini yang menyebabkan kerusakan mikroskop.
Sebagai tindakan pencegahan, mikroskop harus ditempatkan dalam kotak yang
dilengkapi dengan silica-gel, dan dalam
kondisi yang bersih. Mikroskop harus disimpan di dalam lemari khusus yang kelembabannya
terkendali. Lemari tersebut biasanya diberi lampu pijar 15-20 watt, agar ruang
selalu panas sehingga dapat mengurangi kelembaban udara (dehumidifier-air). Alat-alat optik lainnya seperti lensa pembesar (loupe), alat kamera, microphoto-camera, digital camera, juga dapat ditempatkan pada lemari khusus yang
tidak lembab atau dalam alat desiccator.
3.
Infrastruktur
Laboratorium
Infrastruktur laboratorium ini meliputi:
a.
Sarana
Utama
Mencakup bahasan tentang lokasi laboratorium,
konstruksi laboratorium dan sarana lain, termasuk pintu utama, pintu darurat, jenis
meja kerja/pelataran, jenis atap, jenis dinding, jenis lantai, jenis pintu,
jenis lampu yang dipakai, kamar penangas, jenis pembuangan limbah, jenis
ventilasi, jenis AC, jenis tempat penyimpanan, jenis lemari bahan kimia, jenis alat
optik, jenis timbangan dan instrumen yang lain, kondisi laboratorium, dan
sebagainya.
b. Sarana Pendukung
Mencakup bahasan tentang ketersediaan enerji
listrik, gas, air, alat komunikasi, dan pendukung keselamatan kerja seperti
pemadam kebakaran, hidran dsb.
4.
Administrasi Laboratorium
Administrasi laboratorium meliputi segala
kegiatan administrasi yang ada di laboratorium, yang antara lain terdiri atas:
- Inventarisasi peralatan laboratorium
- Daftar kebutuhan alat baru, alat tambahan, alat yang rusak, alat yang dipinjam/dikembalikan (lihat daftar form 1,2,3,4 dst, pada makalah Administrasi Laboratorium)
- Surat masuk dan surat keluar
- Daftar pemakai laboratorium, sesuai dengan jadwal kegiatan praktikum/ penelitian
- Daftar inventarisasi bahan kimia dan non-kimia, bahan gelas dan sebagainya
- Daftar inventarisasi alat-alat meubelair (kursi, meja, bangku, lemari dsb.)
- Sistem evaluasi dan pelaporan
Untuk
kelancaran administrasi yang baik, seyogyanya tiap laboratorium memberikan
pelaporan kepada atasannya (misalnya kepada PDII, Ketua Program Studi maupun
Dekan). Evaluasi dan Pelaporan kegiatan
masing-masing laboratorium dapat dilakukan bersama dengan pimpinan Fakultas,
setiap semester atau sekali dalam setahun, tergantung pada kesiapan yang ada
agar semua kegiatan laboratorium dapat dipantau dan sekaligus dapat digunakan untuk
perencanaan laboratorium (misalnya penambahan alat-alat baru, rencana
pembiayaan/dana laboratorium yang diperlukan, perbaikan sarana & prasarana
yang ada, dsb).
Kegiatan administrasi ini adalah merupakan kegiatan rutin yang
berkesinambungan, karenanya perlu dipersiapkan dan dilaksanakan secara berkala dengan
baik dan teratur.
5. Inventarisasi dan Keamanan Laboratorium
Kegiatan inventarisasi dan keamanan
laboratorium meliputi:
a.
Semua kegiatan inventarisasi harus memuat sumber dana darimana
alat-alat ini diperoleh/dibeli. Misalnya: dari DIP tahun 2004, ADB Project,
Pemerintah Jepang (JICA), Proyek Hibah Kompetisi SP4; A1: A2; A3: dan B.
b.
Keamanan/security
peralatan laboratorium ditujukan agar peralatan laboratorium tersebut harus
tetap berada di laboratorium. Jika peralatan dipinjam harus ada jaminan dari si
peminjam. Jika hilang atau dicuri, harus dilaporkan kepada kepala laboratorium.
Perlu diingat bahwa semua barang dan peralatan laboratorium yang ada adalah
milik negara, jadi tidak boleh ada yang hilang.
Tujuan yang ingin dicapai dari inventarisasi
dan keamanan adalah:
(1)
mencegah
kehilangan dan penyalahgunaan
(2)
mengurangi
biaya-biaya operasional
(3)
meningkatkan
proses pekerjaan dan hasilnya
(4)
meningkatkan
kualitas kerja
(5)
mengurangi
resiko kehilangan
(6)
mencegah
pemakaian yang berlebihan
(7)
meningkatkan
kerjasama.
Berikut ini diberikan
beberapa petunjuk umum pengamanan laboratorium, agar setiap laboran/pekerja/asisten
dapat bekerja dengan aman.
Prinsip
Umum Pengamanan Laboratorium
a.
Tanggung
jawab
Kepala Laboratorium,
anggota laboratorium termasuk asisten bertanggung jawab penuh terhadap segala
kecelakaan yang mungkin timbul. Karenanya Kepala Laboratorium seharusnya
dijabat oleh orang yang kompeten dibidangnya, termasuk juga teknisi dan
laborannya.
b. Kerapian
Semua koridor, jalan
keluar dan alat pemadam api harus bebas dari hambatan seperti botol-botol, dan
kotak-kotak. Lantai harus bersih
dan bebas minyak, air dan material lain yang mungkin menyebabkan lantai licin. Semua
alat-alat dan reagensia bahan kimia
yang telah digunakan harus dikembalikan ketempat semula seperti sebelum
digunakan.
c.
Kebersihan
Kebersihan dalam laboratorium
menjadi tanggung jawab bersama pengguna laboratorium.
d.
Konsentrasi
terhadap pekerjaan
Setiap pengguna laboratorium harus memiliki
konsentrasi penuh terhadap pekerjaannya masing-masing, tidak boleh mengganggu
pekerjaan orang lain, dan tidak boleh meninggalkan percobaan yang memerlukan
perhatian penuh.
e. Pertolongan pertama (First - Aid)
Semua kecelakaan bagaimanapun ringannya, harus
ditangani di tempat dengan memberikan pertolongan pertama. Misalnya, bila mata
terpercik harus segera dialiri air dalam jumlah yang banyak. Jika tidak bisa, segera
panggil dokter. Jadi setiap laboratorium
harus memiliki kotak P3K, dan harus selalu dikontrol isinya.
f. Pakaian
Saat bekerja di laboratorium dilarang
memakai baju longgar, kancing terbuka, berlengan panjang, kalung teruntai,
anting besar dan lain-lain yang mungkin dapat tersangkut oleh mesin, ketika bekerja
dengan mesin-mesin yang bergerak. Selain pakaian, rambut harus diikat rapi agar
terhindar dari mesin-mesin yang bergerak.
g.
Berlari
di Laboratorium
Tidak dibenarkan berlari di laboratorium
atau di koridor, berjalanlah di tengah koridor untuk menghindari tabrakan
dengan orang lain dari pintu yang hendak masuk/keluar.
h. Pintu-pintu
Pintu-pintu harus
dilengkapi dengan jendela pengintip untuk mencegah terjadinya kecelakaan
(misalnya: kebakaran).
i.
Alat-alat
Alat-alat
seharusnya ditempatkan di tengah meja, agar alat-alat tersebut tidak jatuh
kelantai. Selain itu, peralatan sebaiknya juga ditempatkan dekat dengan sumber
listrik, jika memang peralatan tersebut memerlukan listrik. Demikian juga untuk
alat-alat yang menggunakan air ataupun gas sebagai sarana pendukung.
Penanganan alat-alat
a.
Alat-alat
kaca/gelas
Bekerja dengan
alat-alat kaca perlu berhati-hati sekali. Gelas beaker, flask, test tube, erlenmeyer, dan sebagainya; sebelum dipanaskan harus benar-benar
diteliti, misalnya apakah gelas tersebut retak/tidak retak, rusak/sumbing. Bila
terdapat gejala seperti ini, barang-barang tersebut sebaiknya tidak dipakai.
b.
Mematahkan
pipa kaca/batangan kaca
Jika hendak memetong pipa kaca harus
menggunakan sarung tangan. Pada bekas pecahan pipa kaca, permukaannya
dilicinkan dengan api lalu diberi pelumas/gemuk silikon, kemudian masukkan ke sumbat
gabus/karet.
c. Mencabut pipa kaca
Mencabut pipa kaca dari gabus dan sumbat harus dilakukan
dengan hati-hati. Bila sukar mencabutnya, potong dan belah gabus itu. Untuk
memperlonggar, lebih baik digunakan pelubang gabus yang ukurannya telah cocok,
kemudian licinkan dengan meminyakinya dan kemudian putar perlahan-lahan melalui
sumbat. Cara ini juga digunakan untuk memasukkan pipa kaca kedalam sumbat.
Jangan gunakan alat-alat kaca yang
sumbing atau retak. Sebelum dibuang sebaiknya dicuci lebih dahulu untuk
memastikan kerusakan.
d.
Label
Semua bejana seperti botol,
flask, test tube dan lain-lain seharusnya diberi label yang jelas. Jika
tidak jelas, lakukan pengetesan isi bejana yang belum diketahui secara pasti
dengan hati-hati secara terpisah, kemudian dibuang melalui cara yang sesuai
dengan jenis zat kimia tersebut. Biasakanlah menulis tanggal, nama orang yang
membuat, konsentrasi, nama dan bahayanya dari zat-zat kimia yang ada dalam
bejana.
e.
Suplai gas
Tabung-tabung gas harus ditangani dengan
hati-hati walaupun berisi atau kosong. Penyimpanan sebaiknya di tempat yang
sejuk dan terhindar dari tempat yang panas. Kran gas harus selalu tertutup jika
tidak dipakai, demikian juga dengan kran pengatur (regulator). Alat-alat yang berhubungan dengan tabung gas harus
memakai "Safety Use" (alat
pengaman jika terjadi tekanan yang kuat). Saat ini sudah beredar banyak jenis
pengaman seperti selang anti bocor dan lain-lain.
Sediaan gas untuk
alat-alat pembakar harus dimatikan pada kran utama yang ada di meja kerja,
tidak hanya pada kran, tapi juga pada alat yang dipakai. Kran untuk masing-masing
laboratorium harus dipasang di luar laboratorium, pada tempat yang mudah
dicapai dan diberi label yang jelas serta diwarnai dengan wama yang spesifik.
f. Penggunaan pipet
Gunakan pipet yang dilengkapi pompa pengisap (pipet pump), jangan menggunakan mulut!.
Ketika memasukkan pipet kedalam pompa pengisap harus dilakukan dengan hati-hati
supaya pipet tidak pecah dan pompa pengisap tidak rusak. Jangan sampai ada
cairan yang masuk ke pompa pengisap, karena akan merusak pompa tersebut.
g. Melepaskan tutup kaca
yang kencang (seret),
Melepaskan tutup kaca yang kencang (seret) dengan cara
mengetok berganti-ganti sisi tutup botol yang ketat tersebut, dengan sepotong
kayu, sambil menekannya dengan ibu jari pada sisi yang berlainan/berlawanan
dengan ketokan. Jangan mencoba untuk membuka tutup botol secara paksa, lebih-lebih jika
isinya berbahaya atau mudah meledak. Di bawah pengawasan Kepala Laboratorium,
panaskanlah leher botol dengan air panas secara perlahan-lahan, lalu coba
membukanya. Jika gagal juga
goreslah sekeliling leher botol dengan alat pemotong kaca untuk dipatahkan.
Lalu pindahkan isi botol ke dalam botol yang baru.
h. Kebakaran
Untuk menanggulangi bahaya kebakaran, perlu
diketahui klasifikasi bahan dan alat pemadam kebakaran yang sesuai. Secara umum bahan yang mudah terbakar dapat
diklasifikasikan sebagai berikut:
Kelas
Kebakaran
(fire-class)
|
Bahan mudah terbakar
(Buming materials)
|
Kelas "A"
Kelas "B"
Kelas "C"
Kelas "E"
|
Kertas,
kayu, tekstil, plastik, bahan-bahan pabrik, atau campuran lainnya.
Larutan
yang mudah terbakar
Gas
yang mudah terbakar
Alat-alat
listrik
|
Bahan-bahan yang lain, jika terbakar sulit untuk
diklasifikasikan, karena berubah dari padat menjadi cair atau dari cair menjadi
gas, pada temperatur yang tinggi. Perlu diingat bahwa “jiwa Anda lebih berharga
dari pada peralatan/bangunan yang ada”, sebab itu peralatan pemadam kebakaran
yang sesuai dengan tipe atau kelas kebakaran haruslah tersedia di laboratorium.
Jenis Alat Pemadam Kebakaran:
Tipe
|
Kelas
Kebakaran
|
Warna
Tabung
|
Air
Busa (foam)
Tepung (powder)
Halon (Halogen)
Carbondioxida (CO2)
Pasir dalam ember
|
A, B, C
A,
B
A,
B, C, E
A,
B, C, E
A,
B, C, E
A,
B
|
Merah
Crème
Biru
Hijau
Hitam
-
|
6.
Organisasi
Laboratorium
Organisasi laboratorium meliputi struktur organisasi,
deskripsi pekerjaan, serta susunan personalia yang mengelola laboratorium
tersebut. Penanggung jawab tertinggi organisasi di
dalam laboratorium adalah Kepala Laboratorium. Kepala Laboratorium bertanggung jawab terhadap semua kegiatan
yang dilakukan dan juga bertanggung jawab terhadap seluruh peralatan yang ada. Para
anggota laboratorium yang berada di bawah Kepala Laboratorium juga harus
sepenuhnya bertanggung jawab terhadap semua pekerjaan yang dibebankan padanya. Untuk mengantisipasi dan menangani kerusakan peralatan diperlukan
teknisi yang memadai.
7. Fasilitas
Pendanaan
Ketersediaan dana sangat diperlukan
dalam operasional laboratorium. Tanpa adanya dana yang cukup,
kegiatan laboratorium akan berjalan tersendat-sendat, bahkan mungkin tidak
dapat beroperasi dengan baik. Dana dapat diperoleh dari, antara lain:
a.
SPP
b.
Anggaran
rutin/DIP
c.
Institusi lain, misalnya kerjasama dalam bidang
penelitian atau pengembangan bidang lainnya
d. Dana dari badan-badan
Internasional, misalnya JICA, ADB loan projects, dsb
e. Dana
Operasional melalui Hibah kompetisi A1; A2; A3 atau B
e.
Dana-dana lainnya, yang bersumber dari luar Universitas/Institut
Kegigihan
pimpinan institusi memperjuangkan ketersediaan dana sangatlah penting, namun yang
tidak kalah pentingnya ialah kemampuan untuk mengusahakan dana sendiri,
misalnya: melalui kegiatan penelitian,
kegiatan tugas akhir/thesis mahasiswa, kegiatan layanan masyarakat, dan
sebagainya. Jika anggaran rutin tidak ada, maka kegiatan operasional laboratorium
tidak akan tercapai dengan baik.
8. Disiplin
Yang Tinggi
Pengelola laboratorium harus menerapkan
disiplin yang tinggi pada seluruh pengguna laboratorium (mahasiswa, asisten,
laboran/teknisi) agar terwujud efisiensi kerja yang tinggi. Kedisiplinan sangat dipengaruhi oleh pola kebiasaan dan
perilaku dari manusia itu sendiri. Oleh sebab itu setiap pengguna laboratorium
harus menyadari tugas, wewenang dan fungsinya. Sesama pengguna laboratorium
harus ada kerjasama yang baik, sehingga setiap kesulitan dapat
dipecahkan/diselesaikan bersama.
9. Keterampilan
Pengelola laboratorium harus
meningkatkan keterampilan semua tenaga laboran/teknisi. Peningkatan
keterampilan dapat diperoleh melalui pendidikan tambahan seperti pendidikan
keterampilan khusus, pelatihan (workshop)
maupun magang di tempat lain. Peningkatan keterampilan juga dapat dilakukan
melalui bimbingan dari staf dosen, baik di dalam laboratorium maupun antar
laboratorium.
10. Peraturan Umum
Beberapa peraturan umum untuk menjamin
kelancaran jalannya pekerjaan di laboratorium, dirangkum sebagai berikut:
a.
Dilarang makan/minum di dalam laboratorium
b.
Dilarang merokok, karena mengandung potensi bahaya
seperti:
(1)
Kontaminasi
melalui tangan
(2)
Ada api/uap/gas yang bocor/mudah terbakar
(3)
Uap/gas
beracun, akan terhisap melalui pernafasan
c.
Dilarang
meludah, akan menyebabkan terjadinya kontaminasi
d.
Jangan panik menghadapi bahaya kebakaran, gempa, dan
sebagainya.
e.
Dilarang mencoba peralatan laboratorium tanpa diketahui
cara penggunaannya. Sebaiknya tanyakan pada orang yang kompeten.
f.
Diharuskan menulis label yang lengkap, terutama pada
bahan-bahan kimia.
g.
Dilarang mengisap/menyedot dengan mulut segala bentuk
pipet. Semua alat pipet harus
menggunakan bola karet pengisap (pipet -
pump).
h.
Diharuskan
memakai baju laboratorium, dan juga sarung tangan dan gogles, terutama sewaktu menuang bahan-bahan kimia yang berbahaya.
i.
Beberapa
peraturan lainnya yang spesifik, terutama dalam pemakaian sinar X, sinar Laser,
alat-alat sinar UV, Atomic Absorption,
Flamephoto-meter, Bacteriological Glove Box with UV light,
dan sebagainya, harus benar-benar dipatuhi. Semua peraturan tersebut di atas
ditujukan untuk keselamatan kerja di laboratorium.
11. Penanganan Masalah Umum
a.
Mencampur
zat-zat kimia
Jangan campur zat kimia tanpa mengetahui sifat reaksinya.
Jika belum tahu segera tanyakan pada orang yang kompeten.
b.
Zat-zat
baru atau kurang diketahui
Demi
keamanan laboratorium, berkonsultasilah sebelum menggunakan zat-zat kimia baru
atau yang kurang diketahui. Semua
zat-zat kimia dapat menimbulkan resiko yang tidak dikehendaki.
c.
Membuang
material-material yang berbahaya
Sebelum membuang material-material yang berbahaya harus
diketahui resiko yang mungkin terjadi. Karena itu
pastikan bahwa cara membuangnya tidak menimbulkan bahaya. Jika tidak tahu tanyakan pada orang yang kompeten. Demikian juga terhadap
air buangan dari laboratorium. Sebaiknya
harus ada bak penampung khusus, jangan dibuang begitu saja karena air buangan
mengandung bahan berbahaya yang menimbulkan pencemaran. Air buangan harus di”treatment”, antara lain dengan cara netralisasi sebelum dibuang ke
lingkungan.
d.
Tumpahan
Tumpahan asam diencerkan dahulu dengan air dan
dinetralkan dengan CaC03 atau soda abu, dan untuk basa dengan air
dan dinetralisir dengan asam encer. Setelah itu
dipel dan pastikan kain pel bebas dari asam atau alkali. Tumpahan minyak, harus ditaburi dengan pasir,
kemudian disapu dan dimasukkan dalam tong yang terbuat dari logam dan ditutup
rapat.
Catatan:
|
Penanganan terhadap
lain-lain masalah yang belum diketahui, sebaiknya berkonsultasi kepada
ahlinya, sebelum mengambil tindakan. lngat keselamatan lebih diutamakan dari yang
lainnya.
|
12.
Jenis
Pekerjaan
Berbagai
pekerjaan laboratorium seperti praktek, penelitian, dan layanan umum, harus
didiskusikan sebelumnya dengan Kepala Laboratorium. Setelah itu dilanjutkan dengan cara pelaksanaannya.
Pemahaman jenis pekerjaan di laboratorium diperlukan untuk:
- Meningkatkan efisiensi penggunaan bahan-bahan kimia, air, listrik, gas dan alat-alat laboratorium.
- Meningkatkan efisiensi biaya (operasional cost).
- Meningkatkan efisiensi tenaga dan waktu, baik dari pengguna maupun pengelola laboratorium
- Meningkatkan kualitas dan ketrampilan pengelola laboratorium dan laboran.
- Baik pengelola laboratorium dan laboran/teknisi harus dapat bekerja sama dengan baik sebagai satu Team-Work. ”Bekerja dengan satu team, jauh lebih baik dari pada bekerja secara sendiri/mandiri”
- Meningkatkan pendapatan (income) dari laboratorium yang bersangkutan.
IV. KESIMPULAN
Agar semua kegiatan yang dilakukan di dalam
laboratorium dapat berjalan dengan lancar, dibutuhkan sistem pengelolaan
operasional laboratorium yang baik dan sesuai dengan situasi kondisi setempat. Untuk mencapai hal tersebut, beberapa hal yang
telah dijelaskan di atas, perlu diperhatikan.
Peran
Kepala Laboratorium sangat penting dalam menerapkan proses manajemen pengelolaan
laboratorium, termasuk dukungan keterampilan dari segala elemen yang ada di
dalamnya.
BAHAN LATIHAN DAN DISKUSI
1. Bagaimanakah
struktur organisasi laboratorium di Fakultas Anda ?
2. Bagaimanakah job description yang berlaku untuk
masing-masing fungsi ?
3. Berapa
jumlah personalia yang termasuk dalam organisasi laboratorium di tempat Anda,
mulai dari pimpinan laboratorium, anggota, laboran/teknisi sampai asisten ?
4. Bagaimanakah
metode penyusunan rencana kerja laboratorium ?
5. Bagaimanakah
penerapan sistem monitoring & evaluasi di laboratorium Anda ?
6. Bagaimanakah
pelaksanaan rekrutmen asisten praktikum di tempat Anda ?
7. Hal
apa yang menjadi kendala penerapan manajemen laboratorium di tempat Anda ?

|
![]() |
||||||||||||
![]() |
||||||||||||
![]() |
![]() |
![]() |
||||||||||
![]() |
![]() |
![]() |
||||||||||
![]() |
![]() |
|||||||||||
![]() |
||||||||||||
Keterangan : * Dibantu oleh teknisi
laboratorium
** Dibantu oleh tenaga laboran
DAFTAR PUSTAKA
Djas, Fachri, 1998. Manajemen Laboratorium (Laboratory
Management). Penataran Pengelolaan Laboratorium (Laboratory Management).
Fakultas Kedokteran USU, Medan
Djas,
Fachri, Syaiful Bahri Daulay, 1997, Manajemen Laboratorium (Laboratory
Management). Penataran Tenaga Laboran dalam Lingkungan Fakultas Pertanian USU,
Medan
Djas, Fachri, 1998. Manajemen Peralatan Laboratorium
Terpusat di USU. Lokakarya Pendayaan Peralatan Laboratorium Pendidikan Tinggi.
Kerjasama Institut Teknologi Bandung dengan Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi, Bandung
Djas,
Fachri, dan Jamaelly Gani, 1995, Term of Reference Staff Training Subject at West Indonesia
University. WUTC
University Andalas, Padang
Gultom,
Jamahir, Panel Sitorus dan Kurnia Brahmana, 1995, Manajemen Laboratorium
(Laboratory Management). Lokakarya Pelatihan
Pemakaian Alat-Alat Laboratorium, Kerjasama USU dengan WUTC Universitas
Andalas, Padang
Griffin, Paul,
1993, Laboratory Safety Manual. WUTC University Andalas, Padang
Western
Universities Training Centre, 1993, Lecture Notes, Universitas Andalas, Padang
Parkin,
James. T., 1995, Western Universities Training Centre. Lokakarya Training
Programme. June 1995-March 1996. General Information.